Senin, 17/06/2024 - 10:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tahapan Pendaftaran Parpol, KPU Gunakan Basis 34 Provinsi

Konsekuensi pembentukan tiga DOB di Papua terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan basis 34 provinsi pada tahapan pendaftaran partai politik (parpol) menjadi peserta Pemilu 2024. Pasalnya, sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sebagai konsekuensi pembentukan tiga daerah otonomi baru (DOB) di Papua terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

“Sepanjang Undang-Undang Pemilu-nya belum diubah ya kita menggunakan ketentuan yang 34 provinsi,” ujar Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dalam rapat dengan Komisi II DPR, Kamis (7/7/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan, tahapan pendaftaran parpol akan berlangsung 1-14 Agustus 2022. Kemudian, secara simultan, KPU melakukan verifikasi administrasi mulai 2 Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Sementara itu, penetapan peserta pemilu dilakukan pada 14 Desember 2022 setelah melalui serangkaian verifikasi faktual. Pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan 15 Desember 2022 serta pengumuman partai politik peserta pemilu digelar 16 Desember 2022.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Dinilai Terbukti Fitnah Ahmad Sahroni, Selebgram Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara

Untuk memberi kepastian hukum, KPU menggunakan basis 34 provinsi dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol. KPU akan menggunakan data administrasi kependudukan serta data desa/kelurahan dan kecamatan terbaru yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai basis data utama dalam melakukan verifikasi keanggotaan dan kepengurusan parpol calon peserta pemilu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro mengatakan, tahapan pemilu tetap jalan seiring disahkannya tiga UU terkait pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Menurut dia, saat ini pun belum dipastikan akan diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau revisi UU Pemilu atas konsekuensi adanya DOB terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Terlebih lagi, kapan payung hukum tersebut tersedia pun belum dapat dipastikan. Hal ini berkaitan dengan pengisian Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di tiga provinsi baru, penetapan daerah pemilihan (dapil), jumlah kursi DPR dan DPD, serta pembentukan lembaga penyelenggara pemilu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
DKI Siapkan Posko Pengaduan PPDB Jakarta 2024 di 5 Wilayah

“Menurut kami ndak mungkin ini kami resmikan sebelum 17 Agustus, tak cukup waktu lah kira-kira. Ini juga Juli sudah tanggal berapa. Jadi, saya pikir tahapan kita jalan terus saja, nanti kita sesuaikan dengan bagaimana ke depan terhadap Perppu atau perubahan Undang-Undang, tentunya ini akan sangat perlu didiskusikan bersama dalam waktu yang lain,” kata Suhajar.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Pada akhir Juni, DPR bersama pemerintah mengesahkan RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan. Mereka bersepakat ketiga DOB akan diikutsertakan dalam Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِذْ أَوَى الْفِتْيَةُ إِلَى الْكَهْفِ فَقَالُوا رَبَّنَا آتِنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً وَهَيِّئْ لَنَا مِنْ أَمْرِنَا رَشَدًا الكهف [10] Listen
[Mention] when the youths retreated to the cave and said, "Our Lord, grant us from Yourself mercy and prepare for us from our affair right guidance." Al-Kahf ( The Cave ) [10] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi